Balikpapan, 13 Maret 2025 – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengawasan terpadu dalam rangka Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2025. Kegiatan ini dilakukan pada Kamis (13/3) mulai pukul 09.00 WITA di beberapa pasar tradisional dan modern di Balikpapan.
• Tim 1: Pasar Pandansari, Robinson Mart Ramayana, Hypermart Pentacity BSB.
• Tim 2: Pasar Sepinggan, Maxi Swalayan Sepinggan, Ujung Pandang Grosir Sepinggan.
Dari hasil pengawasan, ditemukan adanya selisih volume minyak goreng kemasan merek MinyakKita yang dijual di pasar tradisional. Berdasarkan pengukuran, kemasan yang seharusnya berisi 1 liter hanya mengandung 980 ml, terdapat selisih 20 ml. Sampel ini telah dibawa oleh Dinas Perdagangan untuk dilakukan evaluasi lebih lanjut guna menentukan apakah produk tersebut perlu ditarik dari peredaran.
Selain itu, pengawasan juga memastikan bahwa produk makanan di pasar modern telah memiliki sertifikasi halal, serta tanggal produksi dan kedaluwarsa yang jelas guna melindungi konsumen.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Satgas Pangan Polda Kaltim, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, BPJPH, Satpol PP Kota Balikpapan, dan Loka POM Balikpapan.
Semua instansi tersebut turut serta dalam pengawasan dan pengecekan produk di lapangan.Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan harga bahan pokok tetap stabil dan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi masyarakat, terutama menjelang perayaan HBKN 2025.
Humas Polresta Balikpapan