Balikpapan – Satuan Tugas (Satgas) Premanisme Polresta Balikpapan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan guna mengantisipasi tindak pidana premanisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Benny Aryanto, melalui Kanit Jatanras Ipda Elfra, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah mitigasi dan penyelidikan terhadap dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum tertentu yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas). Langkah ini diambil guna melindungi sektor perekonomian masyarakat serta investasi di Kota Balikpapan.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Balikpapan Nomor: Sprin/454/III/HUK.6.6/2025 tanggal 17 Maret 2025, patroli dan penyelidikan dilakukan di Jl. Syarifudin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, pada Rabu, 26 Maret 2025, pukul 16.00 Wita.
Langkah-langkah yang diambil oleh Satgas Premanisme Polresta Balikpapan:
Melakukan penyelidikan dan pemantauan di titik-titik rawan.
Memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya premanisme dan tindakan melanggar hukum.
Melaporkan hasil observasi kepada pimpinan untuk langkah tindak lanjut.
Menurut Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, hingga saat ini belum ditemukan indikasi tindak pidana premanisme di lokasi pemantauan. Namun, pihak kepolisian tetap meningkatkan pengawasan, terutama di fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, pasar, pertokoan, dan area kaki lima yang ramai dikunjungi warga saat Pasar Ramadan.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas yang meresahkan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polresta Balikpapan di nomor 110 secara gratis. Polri siap hadir di tengah masyarakat untuk memastikan Balikpapan tetap aman dan kondusif,” ujar Ipda Sangidun.
Humas Polresta Balikpapan