Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi oleh Kabags Ops, KSPKT, Kasi Propam, Kasi Humas, dan Kasi Tik, guna memastikan kesiapan personel serta fasilitas pendukung di ruang pelayanan 110.
Layanan online 110 merupakan sarana pengaduan dan pelaporan masyarakat yang dapat diakses secara gratis, 24 jam setiap hari. Layanan ini telah dilengkapi dengan alat komunikasi (alkom) pendukung yang memadai, guna mempercepat respon terhadap setiap laporan masyarakat.
Selain itu, berbagai satuan fungsi operasional seperti Satuan Lalu Lintas, Satuan Reskrim, Satuan Propam, dan SPKT, juga telah menyiapkan petugas piket pelayanan pengaduan yang siap bertugas 1x24 jam.
Kapolresta Balikpapan menegaskan bahwa penguatan layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam menangani laporan masyarakat.
"Dengan adanya penguatan pelayanan online 110, kami berharap dapat memberikan layanan yang terbaik dan prima bagi masyarakat, sesuai dengan harapan bersama, yaitu ‘Polri Hadir untuk Masyarakat’," ujar Kombes Pol Anton Firmanto.
Melalui peninjauan ini, Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta memastikan kesiapan personel dan sarana pendukung, sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat dapat tetap terjaga, khususnya di momen menjelang Lebaran.
Humas Polresta Balikpapan