Cegah Parcel Kadaluarsa, Polresta Balikpapan dan Kecamatan Balikpapan Kota Gelar Sidak di Ruko Klandasan

 


Balikpapan, 26 Maret 2025
 – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelayakan konsumsi parcel Ramadhan, AIPDA Sanro Rasinton Sinaga, Bhabinkamtibmas Kelurahan Klandasan Ulu, Polsek Balikpapan Selatan, Polresta Balikpapan, bersama pihak Kecamatan Balikpapan Kota dan Kelurahan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Ruko Cemara Rindang Klandasan, Jalan Jenderal Sudirman, RT 2, Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.


Sidak ini bertujuan untuk mengecek kelayakan konsumsi serta memastikan tidak adanya produk kadaluwarsa dalam parcel yang dijual di toko-toko. Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai produk makanan dan minuman yang biasa dikemas dalam bingkisan Ramadhan, guna melindungi masyarakat dari risiko konsumsi barang yang tidak layak.

Dalam kegiatan ini turut hadir:

  • Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota, Djunjunan

  • Bhabinkamtibmas Klandasan Ulu, AIPDA Sanro Rasinton Sinaga

  • Seluruh Kasi Trantib Kelurahan se-Kecamatan Balikpapan Kota

  • Staf Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota, Eko Purnomo

  • Staf Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Kota, Icha

  • Seluruh staf Kasi Trantib Kelurahan se-Kecamatan Balikpapan Kota


Pemeriksaan dilakukan dengan memastikan label kedaluwarsa, kondisi kemasan, serta legalitas produk. Jika ditemukan barang yang tidak layak jual, pemilik toko diberikan teguran dan diminta segera menarik produk tersebut dari peredaran.


Kasi Trantib Kecamatan Balikpapan Kota, Djunjunan, mengimbau para pedagang agar lebih selektif dalam menjual produk, serta memastikan barang yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi.


Kegiatan sidak berakhir pada pukul 11.30 WITA, dengan situasi aman dan kondusif. Tidak ditemukan pelanggaran berat, namun petugas tetap mengingatkan pedagang agar selalu mematuhi regulasi pangan demi menjaga keselamatan konsumen.

Humas Polresta Balikpapan