Balikpapan – KSPK "C" Aiptu Ahmad Syofi'i beserta anggota, Ps. Kasihumas, dan Unit FKPM Polsek Pelabuhan Semayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui media sosial terkait dugaan kekerasan terhadap anak di kawasan Melawai, Jalan Kutai, Balikpapan Kota.
Setibanya di lokasi, petugas langsung mendatangi rumah yang dilaporkan dan mengonfirmasi keadaan anak tersebut. Ayahnya, Hardika (26), ditemui di rumah, sementara ibunya sedang berjualan di Melawai. Anak yang bersangkutan, Junatan (6), ditemukan dalam keadaan bermain di sekitar lokasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diduga kekerasan terjadi karena anak tidak mau tidur siang. Sang ayah kemudian menariknya ke dalam rumah dan memukulnya menggunakan sandal hingga anak tersebut menangis sebelum akhirnya tertidur di kamarnya.
Polsek Pelabuhan Semayang terus melakukan pendalaman terkait kasus ini dan mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan terhadap anak. "Kami mengimbau agar para orang tua lebih bijak dalam mendidik anak dan menghindari kekerasan dalam bentuk apa pun," ujar Aiptu Ahmad Syofi'i.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan dugaan kasus kekerasan terhadap anak agar dapat segera ditindaklanjuti.