Balikpapan, 21 Januari 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan kembali menggelar operasi penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas pada Selasa pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, S.H., berlangsung di halaman Bhumi Nirwana, Km 4, Balikpapan, dimulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Operasi ini melibatkan 30 personel Satlantas Polresta Balikpapan bersama instansi terkait, di antaranya 5 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan 3 petugas dari Jasa Raharja. Beberapa perwira Satlantas yang turut mendampingi, seperti Ipda Danang S. dan Ipda Margiyana, S.H., juga hadir untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.
Hasil operasi menunjukkan penindakan terhadap 26 pelanggaran dengan rincian barang bukti sebagai berikut:
STNK: 18 lembar
SIM: 7 lembar
Ranmor (Kendaraan): 1 unit (dengan knalpot tidak standar: 7 kasus)
Komitmen Tertib Lalu Lintas Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan masyarakat untuk terus menjaga keselamatan dalam berlalu lintas. "Mari kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan membudayakan tertib di jalan. Ingat, keluarga menanti Anda di rumah," ujar Ipda Sangidun.
Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang lebih baik di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan lancar dan kondusif. Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata tertib berlalu lintas demi keamanan bersama.
(Humas Polresta Balikpapan)