30.000 Butir Obat Terlarang Jenis Double L Berhasil Diungkap Satreskoba Polresta Balikpapan

 

Balikpapan, 14 Januari 2025 – Satreskoba Polresta Balikpapan berhasil mengungkap peredaran gelap obat keras jenis Double L dalam jumlah besar. Sebanyak 30.000 butir obat terlarang diamankan dari sebuah pergudangan di Jl. Sultan Hassanuddin, Kompleks Pergudangan Bizhub 52, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat.

Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, AKP Bangkit Dangjaya, SH, MH, dalam konferensi pers pada Selasa (7/1), menyampaikan bahwa kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di lokasi tersebut. “Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A (30), yang merupakan residivis kasus narkoba,” ujarnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 26 November 2024, pukul 17.05 WITA. Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Di lokasi, petugas mendapati pelaku membawa 30 plastik berisi obat keras jenis Double L, yang disimpan dalam kotak paket. Selain itu, diamankan juga satu unit handphone merk Vivo Y02 sebagai barang bukti komunikasi pelaku dengan pihak pemasok.

Pelaku, yang beralamat di Salok Api Darat, Samboja Barat, Kutai Kartanegara, mengaku menerima paket obat-obatan tersebut atas perintah seorang DPO berinisial F. Untuk setiap pengiriman, pelaku dijanjikan upah Rp2 juta. Dari hasil interogasi, pelaku telah dua kali menerima dan mengedarkan obat terlarang jenis Double L.

Barang Bukti yang Diamankan

  1. 30.000 butir obat keras jenis Double L
  2. Satu kotak paket
  3. Satu unit handphone merk Vivo Y02 warna hitam

Pasal yang Dilanggar

Pelaku dijerat Pasal 435 Subsider Pasal 436 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp12 miliar.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran obat-obatan terlarang. “Kami menghimbau seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Mari kita jaga anak cucu dan generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kegiatan konferensi pers berlangsung dengan lancar dan kondusif. Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

(Humas Polresta Balikpapan)