Satlantas Polresta Balikpapan Tingkatkan Penertiban Jelang Akhir Tahun dan Nataru

  

Balikpapan, 13 Desember 2024 – Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan di bawah komando Kompol Ropiyani, S.H., menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Halaman Mapolresta Balikpapan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Desember 2024, mulai pukul 15.30 WITA hingga Sabtu, 14 Desember 2024.


Sebanyak 25 personel Satlantas, termasuk Ipda Danang S. dan Ipda Margiyana, S.H., turut dilibatkan dalam operasi ini. Kasat Lantas, Kompol Ropiyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas (fatalitas lakalantas), serta menciptakan ketertiban berlalu lintas (Kamtibcarlantas) menjelang akhir tahun dan pelaksanaan Pilkada di Kota Balikpapan.


Hasil Kegiatan:
Dalam penertiban ini, Satlantas berhasil melakukan tindakan berupa tilang sebanyak 26 pelanggaran dengan rincian sebagai berikut:

  • STNK: 17 lembar
  • SIM: 6 lembar
  • Kendaraan bermotor: 3 unit

Kasat Lantas juga menyampaikan pentingnya mitigasi di bidang lalu lintas melalui edukasi dan penegakan hukum agar masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan di jalan raya.


Sambut Nataru dengan Tertib Lalu Lintas
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) dalam menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. "Mari jadilah pelopor keselamatan untuk diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.


Kegiatan razia yang berlangsung dengan lancar ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya kelengkapan kendaraan, baik dari segi administrasi maupun keselamatan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di Kota Balikpapan.

(Humas Polresta Balikpapan)