Terekam CCTV, Pelaku Kasus Curanmor R2 diungkap Polsek Barat

                               


Balikpapan (17 November 2024) – Berdasarkan pengaduan warga mengenai kehilangan sepeda motor, Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Jumat, 15 November 2024. Kapolsek Balikpapan Barat, ALP Sukarman SH, didampingi oleh Kanit Reskrim, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut di wilayah hukum Polsek Barat.


Kejadian bermula ketika korban, seorang warga bernama Rehan, memarkirkan sepeda motor Honda Beat (KT. 2219 HV) di halaman rumahnya di Jalan Gn. Gembira Rt. 08, Kelurahan Baru Ilir, Kecamatan Balikpapan Barat, pada pukul 15.30 WITA. Korban kemudian meninggalkan rumah untuk menunaikan ibadah Sholat Jumat di masjid. Setelah selesai beribadah, korban kembali ke rumah dan mendapati sepeda motor miliknya hilang dari tempat parkir. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 13.000.000 dan segera melapor ke Polsek Balikpapan Barat.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut, terlihat pelaku membawa sepeda motor korban. Berkat pelacakan yang cepat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sepeda motor curian.


Pelaku yang berhasil ditangkap adalah seorang pria berinisial E.N.S., 24 tahun, seorang pelajar yang tinggal di Jalan Gn. Gembira RT. 08 No. 39, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Beat (KT. 2219 HV)
1 video rekaman CCTV yang menunjukkan pelaku membawa sepeda motor hasil curian.

Kapolsek Balikpapan Barat menyampaikan bahwa kejadian ini terjadi setelah korban mengantar anaknya ke sekolah dan melaksanakan ibadah Sholat Jumat. Pelaku diduga memiliki motif untuk memiliki kendaraan bermotor karena masalah ekonomi.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraan, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, dan menggunakan pengamanan tambahan seperti kunci ganda.