Balikpapan, 4 November 2024 – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Balikpapan berhasil mengungkap tiga kasus serius yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam beberapa bulan terakhir. Kasus-kasus ini melibatkan tindakan kekerasan fisik maupun non-fisik, dengan korban mayoritas perempuan dan anak di bawah umur.
Hal ini disampaikan oleh Kanit PPA Ipda Fattayatull dan Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun, mewakili Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, yang berhalangan hadir.
Detail Kasus yang Diungkap Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Seorang ayah tiri dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya di dalam rumahnya sendiri secara berulang kali. Kasus ini terungkap berkat laporan dari pihak keluarga korban kepada petugas PPA.
Pelaku berhasil diamankan dan terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyampaian relis pengungkapan kasus ini dilaksanakan di Ruang PPA Polresta Balikpapan dan dihadiri oleh sejumlah media lokal. Kasus-kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
Humas Polresta Balikpapan