Balikpapan – Polsek Balikpapan Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian barang elektronik berupa dua unit televisi besar, masing-masing berukuran 75 dan 55 inci, di Perum Korpri, Gang Manggola, RT 49, Kelurahan Gunung Bahagia. Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Abu Sangid, SH, MM, mewakili Kapolresta Balikpapan KBP Anton Firmanto, SH, SIK, MSi, menyampaikan hasil pengungkapan kasus ini dalam konferensi pers pada Jumat, 22 November 2024.
Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima Polsek Balikpapan Selatan pada Kamis, 14 November 2024, sehari setelah kejadian. Pencurian terjadi pada Rabu, 13 November 2024, sekitar pukul 20.00 WITA, di mess milik perusahaan CV Friend Production. "Tim supervisi perusahaan melaporkan bahwa pintu mess dan gudang ditemukan dalam keadaan terbongkar, dengan sejumlah barang elektronik hilang. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp31.270.000," ujar Kapolsek.
Berdasarkan penyelidikan cepat oleh Unit Jatanras Polsek Balikpapan Selatan, pelaku berhasil diidentifikasi dan dilacak hingga ke Samarinda. Pelaku berinisial RK, pria kelahiran Samarinda, 18 September 1992, berhasil ditangkap bersama barang bukti berupa:
Satu unit TV Toshiba 75 inci.
Satu unit TV Toshiba 55 inci.
Satu unit mobil Toyota Avanza.
Kapolsek menjelaskan, "Pelaku ditangkap berkat kerja keras tim yang melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pelacakan. Motif pelaku adalah faktor ekonomi, karena ia mengaku membutuhkan uang untuk pengobatan anggota keluarga yang sakit stroke."
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kapolsek Balikpapan Selatan juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan rumah terkunci dengan baik, menggunakan CCTV, dan menjaga keamanan lingkungan. "Kami juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan poskamling, terutama menjelang masa pemilihan wali kota Balikpapan pada Desember mendatang," tambah Kapolsek.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, mengingatkan, "Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga situasi kamtibmas yang kondusif melalui kerjasama dan kepedulian."
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengamanan aset berharga dan kekompakan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari tindak kriminal.