Pada Rabu dini hari, 16 Oktober 2024, pukul 03.24 WITA, patroli yang terdiri dari Aipda Iswanto, Bripda Lukman Atif, Bripda Zulfitra, dan Bripda Devitho Affan S menerima laporan dari warga setempat yang berhasil menangkap tangan dua orang pelaku pencurian solar. Pelaku tersebut ditemukan membawa sebuah jerigen dan senjata tajam (sajam), yang diduga akan digunakan untuk melakukan pencurian.
Setiba di lokasi, personil patroli segera mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan langsung membawa mereka ke Polsek Balikpapan Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
Setelah penanganan di tempat kejadian, tim patroli melanjutkan patroli di sekitar wilayah hukum Polresta Balikpapan untuk memastikan situasi tetap kondusif.
Tindakan cepat tim patroli ini diapresiasi oleh warga sekitar karena berhasil mencegah tindak kriminal lebih lanjut dan menjaga ketertiban di wilayah tersebut.
(Humas Polresta Balikpapan)