Balikpapan, 29 September 2024 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pemilukada 2024, Satuan Samapta Perintis Presisi Polresta Balikpapan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Balikpapan Tengah. Pengungkapan ini dilakukan saat patroli rutin pada Sabtu malam (28 September 2024), ketika petugas mencurigai sekelompok remaja yang nongkrong di depan sebuah ruko di Jalan Panorama, Mekar Sari, Balikpapan Tengah.
Kapolresta Balikpapan, Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto, SH, SIK, MSI, melalui Kasat Samapta, Ajun Komisaris Polisi M. Chusen, SH, MH, menjelaskan bahwa petugas dari Unit Raeimas Presisi dan Beat 110 Pos Islamic mencurigai dua pemuda yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti narkoba jenis tembakau sintetis (sinte) seberat 0,94 gram, serta satu linting sinte siap pakai.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas meliputi:
1 paket tembakau sinte seberat 0,94 gram
1 linting tembakau sinte
1 bungkus rokok merk Pensil
2 bungkus kertas linting merk Royo Nahaya
1 handphone merk iPhone
1 handphone merk Oppo
2 tas
1 motor merk Benelli dengan nomor polisi KT 2177 IX
1 korek api
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan oleh Unit Patroli dan diserahkan kepada Unit Reserse Narkoba Polresta Balikpapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga ketertiban masyarakat serta mencegah timbulnya kenakalan remaja dan potensi gangguan keamanan. "Patroli ini ditingkatkan seiring dengan masa Pemilukada, untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi masyarakat," jelasnya.
Dengan keberhasilan ini, Polresta Balikpapan berharap masyarakat semakin sadar dan berhati-hati terhadap peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
#CoolingSystem #PolrestaBalikpapan