Balikpapan, 28 Agustus 2024 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Damai, Brigpol Dadang Sugiantoro, bersama rekan-rekan Bhabinkamtibmas lainnya, Babinsa, dan Dinas Perdagangan Kota Balikpapan, melaksanakan operasi pasar di Pasar Pandan Sari. Operasi ini dilakukan guna menertibkan pedagang yang masih berjualan di fasilitas umum (fasum) dan memindahkan mereka ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pagi ini, tim gabungan menyisir area pasar untuk memastikan para pedagang mengikuti aturan yang berlaku. Penertiban dilakukan secara persuasif, dengan memberikan pemahaman kepada pedagang mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. "Kami mengimbau kepada para pedagang untuk pindah ke tempat yang telah disediakan, demi kenyamanan bersama," kata Brigpol Dadang Sugiantoro.
Selain penertiban, Brigpol Dadang juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) kepada masyarakat sekitar. Mengingat curah hujan yang tinggi akhir-akhir ini, ia mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap potensi bencana, seperti banjir dan tanah longsor. "Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindak pidana dan meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan, terutama curas, curat, dan curanmor (C3) yang cenderung meningkat menjelang Pemilu," tambahnya.
Operasi pasar di Pandan Sari berlangsung dengan tertib dan aman, tanpa ada insiden berarti. Para pedagang yang terdampak penertiban juga menerima arahan dengan baik dan memindahkan dagangannya sesuai dengan instruksi yang diberikan. Hingga operasi selesai, situasi di wilayah tersebut tetap kondusif, dan para petugas memastikan bahwa pasar Pandan Sari kembali tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
(Humas Polresta Balikpapan)