Kepala Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Polisi Rifki, SH, SIK, yang memimpin rapat kerja tersebut, menyampaikan beberapa arahan penting kepada para peserta. Dalam amanatnya, ia menekankan pentingnya penegakan hukum berbasis elektronik (E-TLE) yang lebih efektif dan efisien dalam era digitalisasi saat ini. Selain itu, ia juga menggarisbawahi beberapa hal penting, seperti:
Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuka pelayanan "Driver Thru" untuk mempermudah akses layanan lalu lintas. Mewujudkan etika dan budaya berlalu lintas yang baik dan benar di kalangan masyarakat, guna menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan raya. Memberikan pelayanan terbaik dengan menghindari tindakan arogan saat bertugas di lapangan, khususnya dalam pengawalan dan mobilisasi.
Meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat, mahasiswa, dan pelajar mengenai keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas (Kamtibcarlantas) untuk mencapai tujuan "Zero Accident". Menjaga perilaku anggota kepolisian agar mencerminkan profesionalisme, serta menghindari gaya hidup hedonis, flexing, dan judi online yang dapat merusak mentalitas personel.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani, SH, bersama staf fungsional Satlantas Polresta Balikpapan turut serta dalam kegiatan rapat yang berlangsung selama satu hari tersebut. Rapat kerja fungsi teknis lalu lintas ini berjalan dengan aman, lancar, dan terkendali, serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan lalu lintas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur.
(Humas Polresta Balikpapan)