Balikpapan, 28 Juli 2024 - Sebanyak 18 peserta Praktek Kerja Lapangan (PKL) Sekolah Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-53 dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Utara mengakhiri kegiatan mereka di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Selama 10 hari, para siswa SIP ini telah menjalani praktek kerja lapangan yang mencakup tugas-tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
Kegiatan PKL ini diikuti oleh 17 personil dari Polda Kalimantan Timur dan 1 personil dari Polda Kalimantan Utara. Para peserta didik menerapkan materi yang telah mereka dapatkan di lembaga pendidikan ke dalam praktek nyata di lapangan dan masyarakat. Setelah menyelesaikan praktek, mereka akan melanjutkan dengan pembuatan laporan hasil pelaksanaan tugas.