Unit Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan Berhasil Amankan Transaksi Narkoba saat Patroli

 

Balikpapan, 11 Mei 2024 - Unit Patroli Beat 110 dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan pelaku transaksi narkoba saat menjalankan tugas patroli rutin pada dini hari tadi. Informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di suatu lokasi segera direspons oleh unit patroli yang segera menuju tempat kejadian.


Pukul 02.30 WITA, unit patroli tiba di lokasi yang dilaporkan dan berhasil menemukan pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu-sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 2 paket besar sabu, 1 paket kecil sabu, serta berbagai peralatan dan bahan lain yang digunakan dalam proses transaksi narkoba.


Setelah pengamanan, pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada piket Reserse Kriminal dan Narkoba (Reskoba) Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut. Satuan Reskoba Polresta Balikpapan saat ini masih melakukan pengembangan terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.


Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Unit Patroli Beat 110 Samapta Polresta Balikpapan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi tetap dalam keadaan aman dan terkendali, menunjukkan sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman narkoba. (Humas Polresta Balikpapan)