Balikpapan, 11 Mei 2024 - Polresta Balikpapan melancarkan operasi pemantauan terhadap aktivitas peredaran narkoba selama beberapa hari terakhir. Operasi tersebut dilakukan di kawasan Gn. Bugis dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Sujarwo, S.H.
Dari hasil pengintaian yang dilakukan, Unit Opsnal Reserse Narkoba Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pelaku penjual barang narkoba di area Gn. Bugis saat tengah melakukan transaksi. Selain itu, petugas juga berhasil menangkap beberapa calon pembeli yang berada di sekitar lokasi penangkapan.
Pelaku yang berhasil diamankan diduga memiliki inisial (US), seorang laki-laki yang menjual barang haram tersebut. Barang bukti yang berhasil disita berupa 54 paket sabu dengan berat total 17 gram, beserta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp. 3.550.000.
Saat ini, pelaku telah diamankan oleh petugas Reskoba Polresta Balikpapan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses penyidikan. "Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya," ujar Kasi Humas Polresta Balikpapan, IPDA Sangidun.
Selama proses penggerebekan berlangsung, situasi tetap terkendali dan tidak menimbulkan gangguan. Polresta Balikpapan berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkoba dan melanjutkan upaya penindakan terhadap pelaku-pelaku yang terlibat dalam peredaran narkotika. (Humas Polresta Balikpapan)