Unit Polsek Balikpapan Utara Kembali Amankan Pelaku Narkoba Dalam Waktu Singkat

Balikpapan, 29 April 2024 - Dalam waktu yang singkat, unit Buser Polsek Balikpapan Utara kembali berhasil mengamankan seorang pelaku narkoba. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kesigapan dan kerja keras personel kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.


Kapolsek Balikpapan Utara, AKP Singgih Supriyatmoko SH, MH, mengkonfirmasi bahwa pelaku penyalahgunaan narkoba telah berhasil diamankan oleh tim Buser. Penangkapan dilakukan saat petugas bersama tim melakukan pencarian terhadap tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana curanmor. Setelah melakukan pengeledahan di kamar kos tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 3 paket sabu yang disimpan dalam kaleng rokok merek Gudang Garam, serta 1 set alat hisap yang merupakan milik tersangka.


Identitas tersangka yang diduga pengguna narkoba adalah EBP, laki-laki, berusia 35 tahun, beralamat di Dusun Beged, Bojonegoro. Barang bukti yang berhasil disita meliputi alat bong dan 3 paket sabu dengan berat total 0,72 gram. Pengungkapan ini dilakukan pada hari Minggu, 28 April 2024, sekitar pukul 23.50 WITA, di sebuah rumah kos di Jalan Mayjend Sutoyo, Balikpapan Tengah.

Tersangka akan dihadapkan pada sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku, khususnya Pasal 114 Sub 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih terus dilakukan oleh petugas Polsek Balikpapan Utara guna pengungkapan lebih lanjut terkait kasus ini.


Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Balikpapan. Selama proses pengungkapan berlangsung, situasi tetap terjaga dengan aman dan terkendali. (Humas Polresta Balikpapan)