Balikpapan, 25 April 2024 - Pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII di Pemerintah Kota Balikpapan, Kabag Operasi (OPS) Polresta Balikpapan, Kompol Joko.P, S.H., M.M., hadir sebagai perwakilan dari kepolisian setempat. Acara ini diadakan untuk memperingati momen penting bagi seluruh unsur pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat setempat.
Peringatan Hari Otonomi Daerah, yang jatuh pada setiap tanggal 25 April sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996, merupakan kesempatan bagi pemerintah untuk meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di daerah atau kota masing-masing. Meskipun bukan merupakan hari libur, peringatan ini tetap dijadikan momentum penting dalam agenda pemerintahan setiap tahunnya.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah diadakan di Halaman Kantor Walikota Balikpapan dan dihadiri oleh unsur-unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta tamu undangan. BPK Walikota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud, S.E., M.E., bertindak sebagai Inspektur Upacara, yang juga membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri.
Sebagai bagian dari acara peringatan, dilakukan juga penyerahan penghargaan kepada instansi-instansi yang telah berprestasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penyerahan piagam penghargaan tersebut bertujuan untuk menghargai dan mendorong upaya-upaya yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kehadiran Kabag OPS Polresta Balikpapan, Kompol Joko .P, S.H., M.M., dalam peringatan ini menunjukkan komitmen dari kepolisian dalam mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Balikpapan. Diharapkan, peringatan Hari Otonomi Daerah ini dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.